Mesin Pemeriksaan Keamanan Penerbangan Sipil
Pemeriksa Keamanan Penerbangan Sipil adalah peralatan pemeriksaan teknis keamanan udara wajib yang dilaksanakan di bandar udara sipil untuk mencegah pembajakan (pengeboman) pesawat udara dan kejadian keamanan penerbangan lainnya, serta untuk menjaga keselamatan penumpang, awak pesawat, dan pesawat udara. Hal ini terutama digunakan untuk memeriksa barang-barang bagasi penumpang, dan mengungkapkan rincian barang-barang di bagasi melalui penetrasi sinar-X pada objek dan pembentukan gambar pada detektor. Mesin Skrining Penerbangan Sipil adalah mesin skrining berukuran sedang hingga besar yang termasuk dalam salah satu dari banyak kategori mesin skrining.
Aplikasi Khusus dan Persyaratan Teknis untuk Mesin Pemeriksaan Penerbangan Sipil
Mesin penyaringan penerbangan sipil terutama digunakan di bandara dan pusat penerbangan, stasiun kereta api dan kereta bawah tanah, pos pemeriksaan perbatasan dan bea cukai, infrastruktur penting dan fasilitas sipil lainnya. Parameter kinerja utama mesin penyaringan penerbangan sipil meliputi aspek-aspek berikut: ukuran saluran, kecepatan konveyor, resolusi filamen DR dan resolusi spasial kemampuan identifikasi cerdas, keselamatan radiasi, generator sinar-X, sistem pemrosesan gambar, lingkungan kerja, ukuran monitor kebisingan, dan sebagainya. .
Pengoperasian mesin penyaringan penerbangan sipil dan persyaratan hukum dan peraturan
Mesin penyaringan penerbangan sipil setiap hari perlu dioperasikan oleh tenaga profesional dan teknis, operator harus memiliki tingkat pendidikan dan pengetahuan profesional yang sesuai, pemahaman tentang struktur dan prinsip peralatan, dan penguasaan keterampilan pengoperasian yang relevan. Harus menjalani pelatihan profesional, dan memegang lisensi operator peralatan untuk mengoperasikan mesin, pembersihan rutin detektor dan sumber sinar-X, untuk menghindari kotoran yang mempengaruhi kualitas pencitraan, pemeriksaan keamanan paket barang agar sesuai dengan ukuran saluran mesin keamanan, melarang pemeriksaan keamanan lebih dari jalur paket bagasi. Benar-benar sesuai dengan persyaratan manual peralatan untuk pengoperasian. Operator peralatan tidak diperbolehkan meninggalkan tempat kerjanya sesuka hati. Mesin keamanan penerbangan sipil harus mengikuti peraturan pengelolaan peralatan bandara sipil: Menurut 'Peraturan Manajemen Peralatan Bandara Sipil', peralatan bandara harus sesuai dengan standar nasional dan spesifikasi teknis, sejalan dengan prinsip keselamatan, penerapan, hemat energi, perlindungan lingkungan. Peralatan bandar udara yang belum diperiksa dan dikualifikasi oleh organisasi inspeksi peralatan bandar udara yang diakui oleh Administrasi Penerbangan Sipil tidak boleh digunakan di bandar udara sipil.
Rumah | Produk | Tentang Kami | Teknologi | Berita | Hubungi kami | Kebijakan Privasi